Senin, 29 Juli 2013

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah

Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR-Syariah) adalah salah satu lembaga keuangan perbankan syariah, yang pola operasionalnya mengikuti prinsip–prinsip syariah ataupun muamalah islam.
BPRS berdiri berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. Pada pasal 1 (butir 4) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan bahwa BPRS adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Senin, 16 Januari 2012

Kepemimpinan Itu Amanah


Membangun dan mengembangkan sebuah perusahaan jelas bukan persoalan mudah. Teramat banyak tantangan yang harus dihadapi. Untuk itu, kepemimpinan yang andal mutlak dibutuhkan. Tantangan yang sama tak terkecuali dihadapi pula oleh pucuk pimpinan PT Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi.  Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana peran kepemimpinan dalam pengembangan perusahaan, berikut wawancara SINDO dengan peraih gelar CEO terbaik 2010 versi majalah SWA ini.

Selasa, 03 Januari 2012

Peta Pendidikan Keuangan Syariah

Di Indonesia, sedikitnya dibutuhkan 200 ribu bankir untuk perbankan syariah hingga lima tahun mendatang (Republika Online, 17 Okto ber 2011). Sejauh ini, 70 persen tenaga profesional di perbankan syariah justru direkrut dari bank-bank konvensional. Sementara latar belakang yang dimiliki belum mendukung kualitas industri keuangan syariah.

Sayyid Tahir dalam tulisan beliau Islamic Finance Undergraduate Education pada jurnal yang dipublikasikan oleh Islamic Development Bank (IDB), Islamic Economic Studies, Vol. 16 No. 1 & 2, Agustus 2008 & Januari 2009, mengungkapkan bahwa yang memfasilitasi kebutuhan pengajaran keuangan syariah adalah para ekonom syariah yang sebenarnya belum memiliki keahlian dalam keuangan syariah secara profesional. Para praktisilah yang sesungguhnya mengaplikasikan ilmunya pada industri keuangan syariah. Mereka pula yang mengantarkan, mengenalkan dan mempraktikkan langsung kepada masyarakat, sehingga memberikan dampak terhadap persepsi masyarakat.